Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

IST/BERITASAMPIT - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa M Abadi.

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mendorong agar seluruh pabrik kelapa sawit yang ada di Kotim dilakukan audit.

Terlebih lagi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi dengan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Menurutnya belakangan ini mereka sering mendapatkan pengaduan mengenai pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit dan ini selalu berulang.

“Maka dari itu kami minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk serius menangani persoalan ini karena sampai saat ini dari beberapa permasalahan tidak ada satupun kasus itu pernah diusut tuntas dan selalu berakhir dengan tidak jelas,” kata Abadi, Rabu 7 Maret 2024.

Abadi menyebutkan dengan banyaknya pabrik pengolahan hasil kelapa sawit itu maka tidak menutup kemungkinan ada pabrik yang tidak sesuai dengan standar. Apalagi limbah yang dibuang bisa saja tanpa proses dan berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

“Kita ketahui ini masuk musim penghujan dikhawatirkan pabrik yang mana limbahnya dibuang di penampungan kolam-kolam itu meluber keluar lalu mengalir ke anak-anak sungai disekitar dan akhirnya menjadikan pencemaran lingkungan,” kata Abadi.

Dia menyayangkan selama ini kasus pencemaran lingkungan tidak pernah diungkap. Padahal sanksi kejahatan ligkungan initidak mkain-main sayangnya penegakan hukum di bidang itu dianggap masih lemah.

Menurutnya dari beberapa kasus pencemaran lingkungan itu tidak ada endingnya. Semuanya berakhir dengan sesuatu yang dianggap aneh.

“Padahal jelas kasusnya kematian ikan disungai dengan jumlah ribuan tapi tidak pernah ada tersangka siapa yang bertanggungjawab. Kemudian banyak lagi kasus-kasus lainnya yang mestinya mendapatkan atensi khusus dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Abadi mencatat sejumlah kasus dugaan pencemaran oleh pabrik pernah terjadi di wilayah Kecamatan Telawang. Anak sungai disekitarnya mengalami pencemaran sehingga ribuan ikan mati. Tetapi hasil penyelidikan tidak membuahkan hasil dan perusahaan yang diduga melakukan tidak ada tindaklanjutnya.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Kemudian lagi di Mentaya Hilir Utara, ribuan ikan di Sungai Sampit, tepatnya di Desa Natai Baru, Rongkang, dan Desa Ramban, selain juga di wilayah Desa Pondok Damar mengalami kebocoran terhadap kolam limbah milik pabrik disekitarnya.

Kemudian tahun lalu juga kembali terjadi di Mentaya Hulu, limbah perusahaan menyebabkan tercemarnya Sungai Lais yang berada di Kecamatan Mentaya Hulu dan mengarah ke Sungai Mentaya dan terakhir di wilayah Antang Kalang, pabrik perusahaan diduga menjadi biang penyebab terjadinya limbah di sungai. Limbah pengolahan minyak kelapa sawit diduga bocor hingga mencemari aliran anak Sungai Hanya (Sungai Bangau) yang bermuara ke Sungai Mentaya.

“Pertanyaan saya apakah kasus ini pernah jadi perhatian hingga diproses hukum kan belum pernah ada tersangkanya sampai hari ini dan dipetieskan,” pungkasnya.

(Naco)