Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

BUANG : BAIM/BERITASAMPIT  - Anggota Satresnarkoba Polres Kotim saat melakukan pembuangan sisa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di selokan.

SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin (Kotim), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut memiliki nilai edaran sebesar ratusan juta rupiah.

“Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini sebanyak 14 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 191,2 gram. Diperkirakan harga barang haram tersebut sebesar Rp. 286.800.000,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu 6 Februari 2024.

Narkotika berbentuk kristal yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga orang tersangka. Pertama dari tersangka Muhamad Fauzi alias Ondel barang bukti (BB) 93,11 gram yang diamankan di Jalan Hasan Mansur Barak No 12 RT 41 RW 007 Kelurahan Baamang. Kedua dari tangan Ardiansyah alias Ardi BB 2,31 gram yang diamankan pada tanggal 23 Februari 2024 di Ir H Juanda RT 10 RW 3.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Ketiga, Edy Hartono yang diamankan di Kota Besi tanggal 26 Februari 2024 BB 95,78 gram. Pemusnahan itu disaksikan perwakilan dari BNK,Pengadilan Negeri Sampit, Kejari Kotim, Kepala UPTD Labkesdam, Kabag Hukum, FKUB, LSM Sikat Narkoba dan para penasehat hukum dari para tersangka.

Pemusnahan BB itu sendiri sudah diatur dalam pasal 91 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dalam pelaksanaan pemusnahan benda narkotika yang berada dalam pengamanan atau penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetaapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Setempat.

BACA JUGA:   Gerakan Pangan Murah, Sediakan Harga Terjangkau untuk Masyarakat

“Kami mengimbau untuk masyarakat agar turut serta menjaga Kamtibmas, memberikan nuansa yang aman dan nyaman bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa. Khususnya adalah dengan terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini dampak negatif nya sangat luar biasa baik bagi anak-anak,remaja dewasa dan orang tua. Saya yakin dengan komitmen kebersamaan dan partisipasi dukungan stakeholder serta potensi masyarakat kita bisa sama-sama melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Sarpani. (im)