DAS di Kalteng Miliki Potensi Kekayaan yang Dapat Dimanfaatkan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Pansus Raperda Pengelolaan DAS DPRD Kalteng Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Ketua Pansus Raperda Pengelolaan DAS DPRD Kalteng Lohing Simon berharap, raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) nantinya bisa menjadi payung hukum bagi lingkungan dan masyarakat khususnya di Kalteng.

“DAS di wilayah Kalteng, ada begitu banyak dan tentunya memiliki potensi kekayaan yang dapat dimanfaatkan, maka dari itu Raperda ini penting segera menjadi Perda,” ucapnya, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Selain itu, ketika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda diharapkan dapat mampu meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di daerah aliran sungai serta pengelolaan yang berkelanjutan.

Ia juga berharap implementasi dari Perda ini nantinya bisa benar-benar dijalankan khususnya terkait pengelolaan, sehingga Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di sungai dapat terus terlindungi.

“Upaya pengelolaan yang baik terhadap DAS hal itu juga merulakan bentuk untuk melestarikan SDA yang ada di sungai agar bisa terus dimanfaatkan terutama masyarakat demi kesejahteraan,” tandasnya. (Hardi)

BACA JUGA:   DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif