Dewan Kalteng Dorong Pemerintah Memenuhi Tanggung Jawab Menyediakan Hak Dasar Masyarakat

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyampaikan, masih terdapat hak dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara berkeadilan sampai dengan saat ini terutama di daerah terpencil.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar memenuhi tanggungjawab menyediakan hak dasar masyarakat.

“Misalnya pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain-lain, itu masih terdapat daerah terpencil yang belum sepenuhnya menikmatinya,” ucapnya, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Dia menambahkan, seperti halnya di Kalteng, ada banyak daerah terpencil yang minim pembangunan terhadap hak-hak dasar yang dibutuhkan, padahal itu sangat penting.

“Hak dasar itu tentu menjadi salah satu untuk mensejahterakan masyarakat apabila dipenuhi, jadi kita minta persoalan ini supaya bisa diatasi dengan pembangunan,” lugasnya.

Ia berharap, pembangunan di Kalteng dapat terus digencarkan, terlebih itu memenuhi hak dasar masyarakat dan jangan sampai ada ketimpangan serta tidak berkeadilan.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Kalteng Hadiri Sidang Terbuka Senat UPR: Wisudawan Harus Mampu Berkontribusi di Tengah Masyarakat

“Oleh karena itu, pemerintah harus dapat memastikan, bahwa pembangunan untuk daerah terpencil menjadi prioritas, apalagi terkait memenuhi hak dasar wajib dilakukan,” pungkasnya. (Hardi)