Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Seluas 40,17 Hektare

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darliansjah saat dampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kunjungi Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah menyampaikan, progres pembangunan kawasan tambak udang vaname atau shrimp estate seluas 40,17 hektare di Kabupaten Sukamara merupakan program strategis Gubernur Kalteng.

Sebagai salah satu terobosan inovatif pengembangan budidaya udang vaname yang modern dan ramah lingkungan, dengan sumber pembiayaan dari APBD Kalteng, yaitu kolaborasi Dislutkan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng dengan total dana sebesar Rp.111.400.000.000.

“Fasilitas pokok yang telah dibangun, antara lain tambak 4 klaster dengan kolam tambak sebanyak 72 unit, dilengkapi kolam sedimen, kolam treatment, dan kolam rekondisi, termasuk telah terbangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” katanya, Sabtu 9 Maret 2024.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Selain itu, terdapat fasilitas pendukung yaitu listrik sebesar 1,1 megawatt, genset kapasitas 750 KVA, dan juga telah terbangunnya Kantor BLUD, gudang pakan, mess karyawan, rumah anak kolam, rumah genset, dan rumah pompa.

Selanjutnya direncanakan penebaran benih terbagi menjadi beberapa tahap yaitu uji tebar sebelumnya pada tanggal 25 Februari 2024 sebanyak 2.200.000 ekor, hari ini sebanyak 2.000.000 ekor, tanggal 20 Maret 2024 sebanyak 2.000.000 ekor, tanggal 27 Maret 2024 sebanyak 2.000.000 ekor, tanggal 11 April 2024 sebanyak 1.660.000 ekor, dan tanggal 17 April 2024 sebanyak 1.660.000 ekor.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Sehingga total penebaran pada satu siklus sebanyak 11.520.000 ekor, dengan proyeksi produksi dalam satu siklus atau 105 hari adalah sebanyak 368 ton setara 29,4 miliar rupiah dengan break even point selama 2 tahun 7 bulan,” pungkasnya. (Hardi)