Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

NARDI/BERITA SAMPIT- Antrean truk di SPBU km 8 Sampit

SAMPIT – Lurah Baamang Hulu Rudi Setiawan ikut dalam inspeksi mendadak (sidak) menyampaikan daei hasil inspeksi mendadak (sidak) belum ditemukan adanya pungutan liar (pungli) di SPBU km 8 Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Artinya sementara belum bisa dinyatakan kebenarannya, namun harus ditinjau kembali oleh Dinas Perhubungan Kotim,” ungkapnya.

Kegiatan sidak bersama Komisi IV DPRD Kotim, Dinas Perhubungan Kotim, Satpol PP, Camat Baamang, dan dirinya sebagai lurah setempat menginginkan agar keadaan bisa kondusif, tidak ada sesuatu yang berdampak buruk untuk masyarakat, situasi aman dan terkendali.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

“Tentu kita ingin lingkungan agar aman damai apalagi memasuki Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.

Sementara itu terkait dirinya apakah dilibatkan saat proses perizinan pengelolaan parkir SPBU tersebut menyampaikan hal itu hak Dishub Kotim.

“Kalau perizinan pengelola parkir itu hak prerogratifnya ada di Dishub,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar memberikan masukan ke Dishub adalah agar meninjau kembali izin parkir, dipelajari analis dampak lalu lintas (andalalin).

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

“Disitu merupakan jalur cepat dan trans Kalimantan, disarankan disediakan kantong parkir, tidak parkir di bahu jalan,” ungkap Kurniawan.

Diketahui sebelumnya masyarakat setempat melapor ke Polsek Baamang adanya dugaan pungli kepada para sopir yang antre BBM di SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit, dengan tarif sekitar Rp70 ribu hingga Rp150 ribu. (Nardi)