Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Lamandau Bronto Budiyono saat memeriksa kelengkapan surat izin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya.

NANGA BULIK – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono bersama dengan tim Propam Polres Lamandau menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polres Lamandau dan Polsek jajaran di halaman Mapolres pada Selasa, 19 Maret 2024

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan tindakan preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dinas oleh personel Polres Lamandau.

Kapolres Bronto Budiyono memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Kabag Log Kompol Gunady Rakhman, Kasi Propam Ida Eka Zulfikar, Kasiwas Ipda Agus Santoso, serta seluruh Pejabat Utama Polres Lamandau.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Seluruh personil Polres Lamandau, termasuk bagian, satuan, dan seksi, serta Polsek jajaran yang bertugas operasional dan memegang senjata api dinas, diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi terawat, baik, tidak disalahgunakan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Bronto menegaskan pentingnya menjaga dan merawat senjata api dengan baik, serta memastikan agar tidak dipinjamkan kepada pihak lain atau hilang.

“Personel yang memegang senjata api harus memahami peraturan dan SOP kapan senjata api dapat digunakan, sehingga saat melaksanakan tugas tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran prosedur,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sebagai bentuk pengawasan terhadap personel Polres Lamandau terkait dengan senjata api dinas. (Andre)