Kadishub Kotim Lempar Tanggung Jawab ke Bawahan Soal Pungli Parkir di SPBU

NARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi (seragam putih) saat di DPRD Kotim.

SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi nampak enggan menanggapi permasalahan analisis dampak lalu lintas (andalalin) buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) parkir di SPBU.

“Masalah itu tanyakan ke bagian teknis saja,” ujarnya tampak menghindar saat ditemui di Kantor DPRD Kotim, Senin 25 Maret 2024.

Sebelumnya, setelah melakukan aksi inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit beberapa waktu lalu tersebut Dishub tidak menemukan adanya pungli. Namun Suparmadi tak hadir dalam sidak yang dilaksanakan pada Selasa 19 Maret 2024 itu, yang ditugaskan hanya pejabat yang membidangi urusan parkir.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

Seperti diketahui, Dishub Kotim ada mengeluarkan sejumlah izin penarikan pungutan parkir di bahu jalan di areal SPBU yang ada di kabupaten Kotim.

Pungutan parkir ini sendiri dilakukan melalui bidang parkiran yang ada di Dishub Kotim, di mana hasil dari penarikan retribusi tersebut digunakan sebagai pemasukan pendapatan asli daerah. (Nardi)