Pemerintah Berperan Serta Dalam Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk serta Pestisida

RAPAT: IST/BS - staf ahli Gubernur Kalteng bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan Yuas Elko saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) se Provinsi Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan yang diselenggarakan di dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalteng (TPHP), Senin (21/10/2019).

Sementara itu dalam sambutan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan oleh staf ahli Gubernur Kalteng bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan Yuas Elko mengatakan bahwa upaya pengawalan pupuk bersubsidi diantaranya melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk yang dilakukan secara pro aktif khususnya oleh pemerintah daerah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi mulai dari aspek perencanaan regulasi dan penyaluran sampai ke petani,” ucap Yuas.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa komisi dan pengawasan pupuk dan pestisida merupakan wadah pengawasan antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota se Kalteng sehingga dapat berperan dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan permasalahan yang menyangkut pupuk dan pestisida.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Kemudian dia juga menambahkan bahwa dengan pertemuan tersebut harapannya dapat mengoptimalkan kinerja dari KP3 baik ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota se Kalteng sehingga pupuk dan pestisida terjamin ketersediaan dan kualitasnya sehingga tidak merugikan pengguna dan kelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional.

(apr/beritasampit.co.id)