Jelang Nataru, Kapolres Kotim Keluarkan Imbauan Kambtibmas

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluarkan Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas).

Dalam imbauan itu, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel menyampaikan 6 poin Kambtibmas untuk seluruh masyarakat bumi habaring hurung baik yang melaksanakan perayaan Nataru dan tidak.

Pertama, agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, Keluarga dan masyarakat lain.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Kedua, rayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama atau kegiatan sosial. Ketiga, jangan menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu melakukan konvoi dan ugal-ugalan.

Keempat, jaga solidaritas dan toleransi antara umat beragama, kelima jangan menjual/menyediakan/mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

”Saya mengimbau agar masyarakat bisa menjadi polisi dilingkungan masing-masing yang mampu menjaga kondusifitas Kambtibmas,” imbau Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, di Sampit.

Sementara itu, pihaknya kepolisian setempat nantinya dalam mengamankan perayaan Nataru. Selain ada anggota gabungan yang menjaga di posko yang telah tersedia. Akan ada anggota khsus yang melakukan patroli rutin di beberapa tempat keramaian perayaan Nataru.

(im/beritasampit.co.id).