Dua Orangutan di Tangkap, Satu sudah Lepas Liarkan ke TNTP

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Dua (2) orangutan yang sempat berkeliaran dipemukiman warga sempat membuat khawatir bahkan sempat memakan tanaman di kebun milik warga.

Mendengar informasi itu Tim WRU bersama OFI mengamakan satwa lindungi ini dengan cara dibius. Setelah 5 hari dirawat di Klinik OCCQ akhirnya 1 orangutan telah dilepas liarkan ke Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) sementara 1 lagi masih dalam perawatan di OCCQ.

Sebelumnya, penangkapan 2 orangutan terjadi Jumat 3 Januari 2020, di dua lokasi yakni di kebun milik Jamri di KM 16 Kelurahan Mendawai Sebrang dan milik Nurani Desa Tanjung Putri.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

“Setelah mendapat laporan dari pemilik kebun, Tim WRU bersama OFI turun kelokasi, setelah orangutan diatas pohon ditembak bius, akhirnya di evakuasi ke OCCQ Desa Pasir Panjang”,ungkap Dendi.

Untuk orangutan hasil rescue dari Desa Tanjung Putri belum dilakukan translokasi, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Mempertimbangkan jantan besar (gigi taring tidak ada, aus karena tua) akan kalah bila bertemu jantan liar lainnya”, kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun-Kalteng, saat memberikan laporan ke beritasampit.co.id, Rabu, 08 Januari 2020.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Sedangkan lanjut Dendi, yang satu ekor lagi hasil rescue dari Mendawai sudah direslease /dilepas liarkan ke Taman Nasional Tanjung Puting.

“Dan kedua ekor orangutan hasil rescue, masing-masing berjenis kelamin laki-laki berumur sekitar 40 tahun dan 25 tahun”,ujar Dendi.

(Man/beritasampit).