SAMPIT – Keinginan warga bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dimekarkan menjadi desa, bak gayung bersambut. Bupati Kotim mendukung akan aspirasi tersebut.
“Saya sudah mendengar keinginan warga Bengkirai yang ingin dimekarkan menjadi desa, itu sah-sah saja. Nantinya, Kecamatan Baamang tidak hanya ada satu desa melainkan ada beberapa desa baru,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi kepada awak media.
Dengan pemekaran Bengkirai menjadi sebuah desa, lanjutnya, secara otomatis desa tersebut akan mendapat kucuran dana desa sehingga, desa bisa berkembang mandiri.
Akan tetapi, wacana pemekaran tersebut belum bisa dipastikan bakal dilaksanakan pada bulan dan tanggal berapa? Sebab, wacana itu sudah dihembuskan sejak 2019.
Sementara itu, Lurah Baamang Hulu Kasmojoyo menyebutkan bahwa pemekaran suatu wilayah berada di kelurahan terganjal aturan. Hal itu, menurutnya, bisa saja disikapi bijak dengan cara mencabut moratorium.
“Moratorium pemekaran itu harus dicabut terlebih dahulu maka bengkirai bisa dimekarkan menjadi desa,” ucapnya.
Sekadar diketahui, sekitar 2 tahun ke depan akses menuju Bengkirai akan terputus karena pelebaran landasan pacu Bandara H Asan Sampit.
Kelurahan Baamang Hulu sudah berupaya membuka akses jalan tembus. Akses jalan tembus saat ini masih diperjuangkan walaupun sementara hanya sebatas pembuatan bahu jalan.
Solusinya, agar Bengkirai berkembang dengan baik kedepannya diperlukan sebuah wacana pemekaran menjadi desa. Wacana itupun sudah direspon Bupati Kotim Supian Hadi.
(ifin/beritasampit.co.id)