Rusak Spanduk Larangan Parkir, Oknum ASN Minta Maaf Ke Dishub

Ist/BS - Kadishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.

PALANGKA RAYA – Tidak terima spanduk imbauan dilarang parkir di sekitar jalan Kinibalu dirusak oknum ASN. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya langsung meminta klarifikasi terkait pengerusakan yang dilakukan pria berinisial H itu.

Akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan dasar membuat pernyataan yang dilakukan H. Dimana didalam isi surat tersebut, H mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan. Ia mengatakan bahwa alasan H merusak spanduk tersebut karena kesal, namun katanya, dengan adanya perdamaian ini Dishub sangat menginginkan agar H tidak mengulanginya lagi.

“Benar yang bersangkutan sudah meminta maaf atas tindakan pengerusakan yang dilakukannya tersebut,” kata Alman, Senin 27 Januari 2020.

Alman juga menjelaskan, tujuan dipasang spanduk itu semata-mata hanya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak parkir kendaraannya disekitar wilayah tersebut demi kelancaran lalu lintas yang menjadi kendala selama ini.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

“Ini semua untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kita sendiri. Jadi jangan berprasangka lain-lain,” tegasnya.

Diketahui H merusak spanduk imbauan dilarang parkir pada Minggu, 26 Januari 2020. Pihak Dishub bergerak cepat untuk mencari tahu siapa yang melakukan itu.

(Aul/beritasampit.co.id)