Ini Syarat Peserta Mengikuti Tes CPNS di Katingan

TES CPNS : IST/BS - Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Harianto

KASONGAN – Seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Katingan akan digelar selama 4 hari yakni mulai tanggal 3 hingga 6 Februari 2020 mendatang.

Lokasi tes bertempat di stasiun Computer Assisted Test (CAT) Pemerintah Kabupaten Katingan, yaitu kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jalan MT Haryono, komplek perkantoran Kereng Humbang Kasongan.

Terkait pelaksanaan tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, mengingatkan seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib hadir di titik lokasi dan sampai ke tempat ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian SKD dimulai.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

“Hal lainnya yang harus diperhatikan yaitu peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, bersepatu, serta tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans dan sandal,” jelas Bambang Harianto.

Tidak hanya itu, peserta juga wajib membawa KTP dan kartu peserta ujian CPNS 2019 untuk ditunjukan kepada panitia seleksi guna dilakukan pencocokan.

Dan apabila peserta tidak dapat menunjukkan KTP, peserta dapat menunjukkan kartu keluarga atau surat keterangan pengganti identitas atau surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Kemudian, panitia nantinya akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum ujian SKD dimulai, lalu pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum ujian SKD dimulai.

“Bagi peserta yang terlambat dari jadwal ujian atau SKD, tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian untuk mengikuti SKD atau dianggap gugur. Peserta juga wajib mematuhi seluruh tata tertib pelaksanan seleksi,” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)