Demi Adipura, Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL Langgar Aturan

Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya /Foto Istimewa

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Penkot) Palangka Raya menargetkan meraih penghargaan Adipura, setelah gagal pada tahun-tahun sebelumnya.

Guna mencapai target tersebut,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya rutin melakukan penertiban para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang masih melangar aturan. Salah satunya berjualan di bahu jalan dan di atas drainase.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Menurut Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, penertiban dilakukan demi mewujudkan target Kota Palangka Raya mendapatkan Piala Adipura.

“Untuk mendapatkan Piala Adipura tersebut tidaklah mudah, harus banyak lah yang kita perlu persiapkan salah satunya seperti penertiban PKL,” mengutip borneonews, Kamis (6/2/2020).

Untuk mencapai target tersebut, Benhur mengharapkan dukungan masyarakat. Salah satu dukungan yang perlu diberikan adalah tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Setiap hari kami rutin memantau supaya tidak ada lagi PKL yang masih menjajakan jualannya di area yang sudah jelas dilarang,” ungkapnya.

(gra/beritasampit
co.id)