Bamsoet: Polda Metro Harus Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Selama PSBB di Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dok: Istimewa

JAKARTA— Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyatakan sejak April 2020 tingkat kriminalitas di wilayah DKI Jakarta naik sebesar 10 persen selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Menanggapi hal itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui angka kriminalitas meningkat salah satu penyebabnya karena banyaknya orang terdampak secara ekonomi ditengah pandemi, yang akhirnya memilih jalan pintas melakukan tindak kejahatan.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Untuk itu, politikus Golkar mendorong Polri dan pemerintah daerah meningkatkan sinergi dalam mengamankan dan memantau wilayah yang telah dipetakan sebelumnya selama 24 jam.

“Khususnya di lokasi rawan kejahatan (pencurian disertai kekerasan, perampokan),” tandas Bamsoet, Kamis, (30/4/2020).

Bamsoet pun meminta Polri menindak tegas para pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan menimbulkan keresahan masyarakat, guna menekan angka kejahatan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua tersebut.

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Kendati demikian, mantan Ketua DPR RI itu mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat di setiap daerah.

“Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)