Dalam Pembagian BST, Polisi Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polresta Palangka Raya saat mengamankan kegiatan pembagian BST.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali mengamankan kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 21 Oktober 2020.

Pengamanan kegiatan yang berlangsung di Kantor PT. Pos Indonesia di bilangan Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Ipda Judin selaku Perwira pengendali dan 3 orang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Pembagian BST dari Pemerintah berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah tersebut dihadiri oleh puluhan warga yang datang secara bergantian sejak pagi hingga sore hari,” kata Ipda Judin.

Judin menuturkan, selain untuk memberikan rasa aman kepada panitia pelaksana dan masyarakat yang akan mengambil BST, kehadirannya di lokasi adalah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir di lokasi agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).