Cegah Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Rutin Sosialisasi Kepada Warga

Ist/BERITA SAMPIT - Polsek Seruyan Tengah rutin memberikan imbauan terkait bahaya Karhutla kepada warga di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada Minggu 8 November 2020 siang.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Seruyan Tengah rutin memberikan imbauan terkait bahaya Karhutla kepada warga di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada Minggu 8 November 2020 siang.

Personel Polsek Seruyan Tengah memberikan imbauan dengan cara mendatangi sejumlah warga dengan cara menjelaskan aturan dan sanksi hukum terkait dengan karhutla.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A.W mengatakan, selain memberikan imbauan, upaya akan lebih efektif jika disampaikan dengan jelas akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat.

“Dalam pertemuan dengan masyarakat, anggota Polsek Seruyan Tengah berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam maupun manusia,” ujarnya. (ASY)

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi