Polsek Pahandut Perketat Prokes di Gerbang Mako

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh kepada personel yang hendak masuk Mako Polsek Pahandut.

PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Kota Palangka Raya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) internal.

“Penerapan Prokes ini dilakukan dengan cara mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di gerbang masuk Mako Polsek Pahandut,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Senin 28 Desember 2020,

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Edia menambahkan, setiap orang Personel maupun masyarakat yang berkunjung diwajibkan untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki Kantor Pelayanan Mapolsek Pahandut.

“Kami juga mewajibkan setiap Personel Polsek Pahandut untuk selalu membawa hand sanitizer dan dilakukan pemeriksaan saat kegiatan Apel Pagi, hal tersebut kami lakukan untuk mengantisipasi apabila tidak menemukan tempat mencuci tangan saat tengah bertugas di lapangan,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri