DPRD Sepakati APBD Perubahan Gunung Mas 2021

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar disaksikan Bupati Jaya S Monong, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani, menandatangani kesepakatan raperda perubahan APBD 2021, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin 23 Agustus 2021.//Ist-ANTARA/Chandra;

KUALA KURUN – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyepakati Peraturan daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Juru bicara Banggar DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, mengatakan yang disepakati antara lain pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp1,027 triliun setelah perubahan disepakati menjadi Rp1,035 triliun.

Sedangkan belanja daerah, disepakati mengalami kenaikan sebesar sembilan persen dari nilai total belanja sebelum perubahan sebesar Rp1,002 triliun, menjadi 1,097 triliun.

“Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Setelah perubahan pendapatan ada penambahan sebesar Rp7,850 miliar,” ucap Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna, dikutip dari Antara, Senin 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Pemkab Gunung Mas Buka Pasar Penyeimbang di Beberapa Tempat

Disebutkan, bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan raperda tentang Perubahan APBD Gumas 2021 yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif di Kuala Kurun.

Dengan telah disepakatinya raperda perubahan APBD Gumas 2021, diminta kepada setiap perangkat daerah untuk dapat melaksanakan dan memanfaatkan perubahan anggaran secara efektif dalam empat bulan.

“Rencanakan dengan matang, terarah, profesional, transparan dan berkualitas, sehingga program atau kegiatan tersebut tercapai sesuai dengan target kinerja,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Berbagi, Kapolres Turun Langsung Bagikan Takjil ke Masyarakat

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan unsur pimpinan DPRD Gumas yakni Ketua Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani.

Jaya mengatakan, disepakatinya Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten 2021 merupakan prestasi yang menggembirakan. Dia atas nama eksekutif mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak legislatif.

“Terima kasih atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran dari pihak legislatif dalam seluruh pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Gumas 2021,” kata Bupati Gumas.

(BS-65/beritasampit.co.id)