Pemkot Tetap Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian akan tetap melakukan pengawasan harga bahan pokok, untuk antisipasi terjadinya kenaikan harga menjelang perayaan natal dan tahun baru 2021.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, meski setiap perayaan hari besar keagamaan selalu ada kenaikan harga barang, namun tetap mendapat pengawasan dari pihaknya. Agar harga bahan pokok sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda).

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

”Persediaan sampai akhir tahun masih cukup meski ada kenaikan harga, namun hal tersebut hanya sesaat, dimana momen tertentu saja seperti natal tahun baru atau ramadan dan idul fitri,” kata Rawang di kantornya, Kamis 4 November 2021.

Bahan pokok yang mengalami kenaikan saat perayaan hari besar keagamaan yaitu seperti daging ayam potong, telur ayam, tepung terigu, mentega, minyak goreng, gula pasir serta sejumlah bumbu dapur.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

“Dapat dipastikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, masyarakat hanya membeli sejumlah kebutuhan pokok penting saja, sehingga hal ini tidak terlalu berpengaruh terhadap ketersediaan stok sembako di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).