Fajrurrahman Resmi DiKukuhkan Sebagai Dewan Pengurus KORPRI Kotim

PENGUKUHAN: IST/BERITA SAMPIT- Ketua DP KORPRI Kalteng, Fahrizal Fitri.

SAMPIT – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2021-2026 secara resmi dikukuhkan di Gedung Dharma Wanita Sampit, Rabu 16 Maret 2022. Fajrurrahman dikukuhkan sebagai DP KORPRI Kotim oleh Ketua DP KORPRI Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri.

Bupati Kotim Halikinnor, dalam sambutanya menyampaikan KORPRI sebagai organisasi yang mewadahi Aparatur Sipil Negara memegang peran dalam menyukseskan reformasi birokrasi dengan integritas dan etos kerja yang tinggi.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

“Kita tegaskan KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tangguh, ditegaskan bahwa KORPRI sebagai motor penggerak pembangunan di Kotim,” ungkap Halikinnor.

Selain itu, ia berharap dengan pengukuhan pengurus baru itu semakin memompa semangat untuk berkarya sebagai organisasi kepegawaian yang terdepan dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kotim.

“Saya berharap pengukuhan ini dapat memompa pengurus baru dalam berkarya, dalam mendukung sinergitas visi misi gerak cepat pembangunan menuju kotim yang sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Sementara itu, Fahrizal Fitri Ketua DP KORPRI Kalteng menjelaskan bahwa KORPRI dalam era saat ini bertekad untuk lebih profesional dan produktif dalam mengabdikan dirinya demi kesejahteraan anggota beserta masyarakat pada umumnya bagi yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tugas pokok KORPRI adalah mendukung terselenggaranya program pemerintah kabupaten, secara umum dituntut untuk dapat menerapkan paradigma baru KORPRI yaitu Profesional, Netral, Sejahtera,” ungkapnya. (Aib/beritasampit.co.id).