Pemkot Raih Predikat B Implementasi Pelaksanaan Kelola Pemerintahan dari KemenPAN RB

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat foto bersama dengan perwakilan Pemkot usai menerima penghargaan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) atas implementasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan tahun 2021.

Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekda, Hera Nugrahayu menerima secara langsung penghargaan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dalam acara SAKIP dan RB Award 2021 yang diselenggarakan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo yang diwakilkan oleh Sekretaris Kemen PANRB, Rini Widyantini membacakan sambutannya, mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.

“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021,” terang Sekretaris Kemen PANRB, Rini Widyantini.

“Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap dipertahankan oleh Bapak/Ibu bahkan terus di tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” sambungnya.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, dari hasil evaluasi SAKIP yang dikeluarkan Kemen PANRB, Pemerintah Kota Palangka Raya meraih predikat B, meningkat dari tahun sebelumnya.

“Pada saat itu Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan predikat CC,” tutup Hera Nugrahayu.

(M.Slh/beritasampit.co.id)