​NGERI…Usai Ditusuk, Pisau Pelaku Masih Berada di Tubuh Korban

    SAMPIT – Penyidik Polsek Ketapang, Polres Kotim, sudah mengetahui motif pembunuhan oleh Gita pada Senin 04.30 WIB, di jalan DI Panjaitan Gang Keluarga 2, Kecamatan MB Ketapang terhadap korbannya Farjianur yang tewas di TKP tersebut.

    Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar SIK melalui Kapolsek Ketapang, AKP Todoan Gultom tadi sore menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka tersebut dilatar belakangi cemburu, dimana tersangka mengetahui kalau korban dan istrinya sedang berduaan di dalam rumah korban sebelum kejadian itu terjadi.

    “Dari keterangan tersangka, pada Jam 02.00 WIB, saat itu TSK sedang berangkat kerja jualan daging dipasar subuh. Tetapi pada jam 04.15 WIB dia, (TSK) pergi mengantar bumbu kerumah Bosnya. Dalam perjalanan itu dia singgah kerumah sekitar pukul 04.30 WIB, untuk mengambil pisau karena dia jualan daging di pasar subuh itu,” ungkap Gultom.

    Kemudian, setelah mengambil pisau di rumahnya, pelaku terkejut dan merasa sakit hati lantaran melihat ada laki-laki lain bersama istrinya. Sehingga dia khilaf dan menusukkan pisau yang dipegangnya kearah punggung korban sebelah kiri. Saat korban hendak lari dari tempat kejadian, pisau milik pelaku nasih berada ditubuh korban.

    “Luka tusukan itu tembus ke jantung, kemudian korban ditendang-tendang di bagian kepalanya, saat itu tersangka mungkin sudah terbawa emosinya,” lanjutnya. Setelah hal itu dilakakukan, korban tidak sempat dilarikan kerumah sakit dan dinyatakan tewas di TKP lantaran kehabisan darah itu. Tersangka langsung kabur meninggalkan rumah.

    “Pelaku berhasil kita amankan bersama barang-bukti sekitar pukul 07.00 WIB, pagi tadi, tersangka kita ketahui bersbunyi di Jalan Kapten Mulyono di rumah temannya,” pungkasnya. Saat ini pihaknya juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk tersangka dan Istrinya. “Kita masih dalami saksi-saksi, untuk barbuk semua sudah diamankan bersama tersangka,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)