DAD Kalteng Bentuk TIM Sembilan Terkait Peristiwa Pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya

    PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) membentuk TIM Sembilan untuk mengadvokasi terkait peristiwa pembakaran 7 sekolah SD yang sampai hari ini meyeret 9 orang tersangka dalam kasus tersebut.

    “Kita sudah membetuk TIM sembilan, dan secara teknis nanti saya mendampingi TIM. Kami sangat simpati, empati, dan prihatin berkaitan dengan kasus ini menyangkut YB, bagaimanapun YB ini sahabat, saudara, teman, mitra kerja sekaligus sekretaris saya,” ucap Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, (11/9/2017) malam.

    Lanjutnya, hal yang dihadapi ini menyangkut merupakan personal bukan organisasi. Untuk itu, DAD Kalteng meminta pada pihak kepolisian, megungkapkan kebenarannya secara profesional dan mengutamakan praduga tak bersalah.

    Secara khusus Ketua Umum DAD Kalteng juga meminta kepada masyarakat Kalteng untuk dapat memilah informasi yang beredar mana yang benar fakta. “Saya juga meminta khususnya kepada warga Dayak Kalteng memilah-milah terkait kasus YB ini,” tegas Agustiar.

    Sementara itu Ketua TIM sembilan Rahmadi G. Lentang SH., MH menyampaikan dengan Tegas bahwa pembentukan TIM advokasi adalah bertugas mengawal, menganalisis, mengkaji dan melakukan segala upaya hukum, menurut hukum dan perudang-undangan yang berlaku, terhadap semua peristiwa yang terjadi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran sarana pendidikan di Palangka Raya, yang dapat merugikan DAD Kalteng dan sekaligus mengawal jalannya proses hukum yang menjunjung tinggi Ham.

    (sps/beritasampit.co.id)