Danramil 1016-01/Pahandut Cek Kelengkapan Randis Anggota

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pemeriksaan kendaraan dinas.

PALANGKA RAYA – Koramil 1016-01/Pahandut melaksanakan apel pengecekan kendaraan dinas (randis) dan alat komunikasi (HT) yang dipimpin langsung oleh Danramil Mayor Inf Rudiyanto, di Halaman Makoramil, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Selasa 6 September 2022.

Pemeriksaan ini sebagai pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materil sekaligus sebagai wujud fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personel Koramil Pahandut, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm pengaman standar, fungsi onderdil kendaraan dan juga kelengkapan alat komunikasi.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

“Pemeriksaan kendaraan dinas serta alat komunikasi ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung operasional tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam menunjang Tupoksi Babinsa di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Kendaraan dinas (randis) hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” jelasnya. (Hardi).