Puluhan Kendaraan Berknalpot Bising Dipanen Polisi

JIMMY/BERITA SAMPIT - Kasat Samapta Polres Kotim (kiri) bersama anggota Satlantas Polres Kotim saat memberikan imbauan kepada pengguna knalpot bising.

SAMPIT – Puluhan kendaraan menggunakan knalpot bising alias brong dipanen Polisi dari jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada penertiban balapan liar pada Sabtu 10 September 2022 malam.

“Ada 25 motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot bising yang kita tertibkan dan dibawa ke Mapolres Kotim,” ungkap Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, Minggu 11 September 2022.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

Mereka berhasil menertibkan puluhan knalpot bising itu setelah mendatangi lokasi yang dinilai rawan terjadi balapan liar dan penggunaan knalpot bising, sejumlah lokasi itu yakni Jalan MT Haryono, Jalan H M Arsyad, Jalan Pelita, Jalan Ahmad Yani, Jalan S Parman Taman Kota Sampit, Pelabuhan Sampit,  Stadion 29 Nopember Sampit dan Jalan DI Panjaitan Sampit.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Agung yang memimpin giat itu bersama belasan personel yang tergabung dari jajaran Satlantas Polres Kotim, Polsek Baamang, Polsek Ketapang dan Provos juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul di pinggir jalan.

“Puluhan motor itu diberi penilangan sebagai efek jera,” demikiannya

(jmy)