OJK Kalteng Berikan Edukasi Keuangan dan Waspada Investasi kepada ASN Diskominfosantik

IST/BERITA SAMPIT - Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy saat memberikan sosialisasi keuangan dan waspada investasi kepada ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan edukasi sosialisasi keuangan dan waspada investasi kepada ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), di Kantor OJK setempat, Selasa 8 November 2022.

Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, mengatakan OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi tiga sektor jasa keuangan yakni Perbankan, IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), dan Pasar Modal. Diharapkan, para peserta dapat mengetahui produk dan layanan dari masing-masing sektor jasa keuangan dimaksud.

“Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Edukasi Keuangan, Tingkat Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Kalteng berada di angka 74,80 persen dan Indeks Literasi Keuangan sebesar 37,01 persen dimana kedua indeks dimaksud berada dibawah indeks nasional yang tercatat masing-masing sebesar 76,19 persen dan 38,03 persen,” ucapnya.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Gap yang terlampau tinggi dimaksud menandakan inklusivitas produk dan layanan keuangan masyarakat yang belum diiringi dengan pemahaman dan keyakinan masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan dimaksud.

“Pada Bulan Oktober 2022 lalu, OJK menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022. Tujuannya adalah untuk lebih mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan dan membuka akses keuangan kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Sehingga nantinya output yang didapatkan adalah semakin banyaknya masyarakat, yang mengerti dan mengenal lebih dalam produk dan layanan jasa keuangan, serta sudah dengan yakin dan paham untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Otto berharap, sosialisasi ini menambah wawasan peserta dan dapat menyampaikan dan memperluas ilmu yang didapat kepada kerabat dekat maupun masyarakat yang lebih luas melalui media-media yang dapat dimanfaatkan (media sosial). (Hardi)