Sinergi Bersama Disnakertrans Kobar Perluasan Kepesertaan JKN

IST/BERITASAMPIT - Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit, Budi Sukwara (dua dari kiri) dan Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotawaringin Barat, Rusliansyah (dua dari kanan) saat menunjukan berkas Mou.

PANGKALAN BUN – BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksananakan penandatanganan perjanjian Kerja sama terkait dengan Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara menyampaikan, bahwa kerjasama yang dilakukan yakni kolaborasi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan juga peningkatan kepatuhan khususnya badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Kobar, karena memang Program JKN membutuhkan dukungan dari instansi lain yang terkait dan membidangi Ketenagakerjaan.

“Kerjasama yang dilakukan terkait dengan peningkatkan perluasan kepesertaan bagi pekerja dan pemberi kerja formal dan informal. Peningkatan kualitas layanan serta kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya serta kerjasama lain yang disepakati,” ungkap Budi Sukwara, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Lelaki yang akrab disapa Budi itu berharap dengan adanya kerja sama yang dilakukan akan tercipta harmonisasi antara Disnakertrans Kabupaten Kobar dan BPJS Kesehatan.

Meskipun Kabupaten Kobar telah mencapi Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Program JKN di atas 95 persen, sinergi tetap harus dijalankan agar dapat sepenuhnya memberikan hak-hak pekerja khususnya dalam mendapatkan jaminan Kesehatan.

Terpisah Kepala Disnakertrans Kabupaten Kobar, Rusliansyah menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung atas implementasi perluasan serta kepatuhan pemberi kerja dalam pelaksanaan program JKN yang ada di Kobar. Sebagai instansi yang berhubungan dengan tenaga kerja, tentu pihaknya akan sangat fokus dan mendukung sepenuhnya atas upaya dan kegiatan yang dilakukan agar semua pekerja terjamin haknya terutama akan jaminan Kesehatan.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

“Bila diperlukan kita siap turun langsung ke lapangan bersama-sama untuk melakukan pendampingan ke badan usaha dan memberikan edukasi kepada karyawan dan pemberi kerja bahwa Program JKN sangat penting dan bermanfaat bagi pekerja dan pemberi kerja, terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan masih banyaknya peserta yang terdaftar di Penerima Bantuan Iuran (PBI), kita siap berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi NIK serta Dinas sosial dan Dinas Kesehatan untuk validasi data PBI yang memang benar-benar membutuhkan dan tetap sasaran,” tegas Rusliansyah (im).