Lima Saksi Diperiksa terkait Mayat di Kebun Sawit

IST/BERITA SAMPIT - Warga yang melihat petugas inafis Polres Kotim saat akan mengevakuasi jenazah Antoni.

SAMPIT – Sebanyak lima saksi diperiksa polisi terkait penemuan mayat Antoni (24) di tengah kebun kelapa sawit, Desa Sebabu, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan lidik terhadap pemeriksaan saksi-saksi guna mendapatkan petunjuk dari pengakuan para saksi.

“Dalam proses ini ada lima saksi yang masih diperiksa, semuanya laki-laki yang merupakan rekan kerja korban,” beber Effendi, Sabtu 19 November 2022.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Jenazah Antoni juga menurutnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum perusahaan tempat korban bekerja setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palanka Raya.

Diketahui Antoni adalah seorang kryawan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu sebagai seorang pemanen. Jenazah Antoni ditemukan pada Selasa, 15 November lalu di tengah kebunkelapa sawit dan sudah mengalami proses pembusukan.

BACA JUGA:   Pesan Menohok Pelaku UMKM di Sampit ke PLN karena Listrik Sering Padam saat Ramadan

(Jmy)