Hampir Setiap Tahun ADD dan DD di Korupsi Oknum Kades, Kenapa Yah…?

    PANGKALAN BUN – Pengembangan pembangunan desa, yang diprogramkan Presiden Jokowi melalui program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa, ternyata dalam pelaksanaannya di seluruh daerah Kabupaten di Indonesia, tidak semulus jalan Tol-Semanggi Jakarta.

    Justru, sangat ‘menggiurkan’ untuk dikorupsi oleh sejumlah oknum kepala desa. Buktinya, program DD dan ADD di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hampit setiap tahun masih saja dikorupsi oleh segelintir oknum Kepala Desa.

    Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bambang Dwi Murcolono, kepada beritasampit.co.id, Selasa (12/12). Selama tahun 2017 ada 3 Kades di Kabupaten Kobar, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

    “Ketiga oknum kades, sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni oknum Kades Kenambui Kecamatan Arut Selatan, Kades Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada dan Kades Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama dan ketiga oknum kepala desa menyelewengkan uang Negara/korupsi rata-rata sekitar Rp 300 jutaan,” kata Bambang.

    Para terdakwa dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Dan lanjut Bambang,diakui setiap tahun ada saja oknum Kades yang terjerat kasus korupsi DD/ADD.

    “Buktinya yang tercatat dari tahun 2014 sampai 2017 ada lima oknum kades yang terlibat korupsi DD dan ADD di Kabupaten Kobar,” terang Bambang.

    Data dari Kejari Pangkalan Bun,diantaranya oknum kades yang terlibat korupsi,ditahun 2014 yakni Kades Sekonyer Kecamatan Kumai, tahun 2015 Desa Kinjil Kecamatan Kolam, 2016 Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan tahun 2017, Desa Kenambuy Kecamatan Arsel dan Desa Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada.

    (man/beritasampit.co.id)