Penjabat Bupati Sukamara Berikan Hak Suara di TPS 20 Mendawai

ENN/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Sukamara Kaspinor saat memasukkan surat suara ke kotak suara.

SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor memberikan hak pilihnya pada pemilu serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 Kelurahan Mendawai sebagai Pemilih Tambahan atau masuk dalam DPTB.

Datang ke TPS Pj Bupati Sukamara memberikan hak dengan harapan akan masa depan bangsa dan negara khususnya Kabupaten Sukamara.

“Saya sendiri memilih di TPS 20 sebagai pemilih tambahan dan Alhamdulillah antusias masyarakat untuk memberikan hak pilihnya cukup besar,” kata Kaspinor, Rabu 14 Februari 2024.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Kaspinor juga mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan terdaftar untuk segera menggunakan hak suaranya sangat berharga untuk menentukan pemimpin dan nasib Indonesia pada 5 tahun kedepan.

“Masyarakat yang memilih di TPS 20 ini saya lihat juga antusias cukup tinggi, selain itu penyelenggaranya juga cukup baik,” ujar Kaspinor.

“Insyaallah pemungutan suara ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan simulasi yang kita lakukan sebelumnya,” sambungnya.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Sementara itu, Sekda Sukamara, Rendy Lesmana memberikan hak suaranya di TPS 004 Natai Sedawak.

“Saya berharap pemilu serentak ini berjalan lancar hingga nanti terpilih pemimpin yang terbaik dan saya imbau masyarakat memberikan hak suaranya sesuai dengan hari nurani,” tukas Rendy Lesmana. (enn)