“Edan” Sadikin Curi Toko Sembako Milik Tetangganya

    SAMPIT – Mungkin karena kekurangan biaya untuk kebutuhan sehari-hari Sadikin (45) warga Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ini nekat mencuri toko sembako milik Suritno (39) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri pada hari Kamis (14/12/2017) di Blok B Devisi II PT Borneo Sawit Persada (BSP).

    “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,7 juta,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah, Sabtu (16/12/2017).

    Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu, korban sedang tidur. Lalu tiba-tiba mendengar suara gaduh dari toko miliknya, seketika korban terbangun. Sesampainya di depan rumah, korban di ancam menggunakan parang. Beruntung Suritno dapat melarikan diri dan bersembunyi.

    “Tersangka merupakan tetangga korban di Desa Cempaka Mulia Barat, RT 02, RW 01. Aksi pencurian barang itu di lakukan di Desa Rubung Buyung, kemarin (Jumat, 15/12/2017) pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti,” terang Syaifullah.

    Dari tangan tersangka ikut serta di amankan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 botol minyak goreng ukuran 1,5 liter, 10 kaleng sarden, 10 bungkus garam, 10 bungkus penyedap rasa, 10 bungkus teh celup, 1 toples merica dan satu keranjang makanan ringan.

    (im/beritasampit.co.id)