Tidak Mendukung Lohing-Suprapto di Pilkada Gumas, Kader Disanksi!!

    Editor:A. Uga Gara

    KUALA KURUN-Klaim pihak-pihak tertentu selama ini telah mendapat Rekomendasi dari DPP PDIP, maju sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Gunung Mas (Gumas), ternyata hanya isapan jempol.

    Pasalnya, DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi partai yang ditanda tangani Ketua DPP, Bambang DH dan Sekretaris Jendral, Hasto Kristiyanto untuk pasangan Cabup dan Cawabup, Lohing Simon-Suprapto Sungan.

    Rekemondasi yang di tandatangani tertanggal 18 Desember 2017 tersebut bersipat internal dan disampaikan kepada DPC PDIP Gumas sebagai langkah persiapan menuju pendaftaran pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati.

    “Rekomendasi ini bersipat internal. Dalam waktu dekat akan menyusul rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” jelas Lohing Simon, via telepon, Senin (18/12/2017).

    Berikut kutipan salinan Rekomendasi DPP PDIP yang disampaikan Kepada DPC PDIP Gumas, berdasarkan hasil rapat DPP PDIP pada Tanggal 30 November 2017 lalu;

    Pertama: Merekomendasi Ir. Lohing Simon untuk dijadikan Cabup Gumas dan Suprapto Sungan, SH untuk dijadikan Cawabup Gumas periode 2017-2023 yang diajukan dari PDIP.

    Kedua: Menginstruksikan DPC PDIP Kabupaten Gumas untuk mendaftarkan Ir. Lohing Simon-Suprapto Sungan, SH, sebagai pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Gumas dari PDIP ke KPU Gumas.

    Ketiga: DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPC PDIP Gumas, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan Anggota PDIP di Gumas untuk mengamankan , menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Ir. Lohing Simon menjadi Bupati Gumas dan Suprapto Sungan , SH menjadi Wakil Bupati Gumas periode 2018-2023.

    Keempat: Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini, akan di berikan sanksi organisasi. (alf/beritasampit.co.id)