DPD Perindo Seruyan Lolos Verifikasi Faktual 100 Persen Memenuhi Syarat

    KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo kabupaten Seruyan, Jumat (5/1/18) jam 21:30 WIB bertempat di kantor KPU Seruyan.

    Hasilnya pihak penyelenggara pemilihan umum menyatakan Partai Perindo lolos dan memenuhi syarat hingga berhak maju pada tahap berikutnya.

    Beberapa syarat yang diverifikasi oleh KPU adalah pengurus inti DPD Perindo Seruyan, meliputi ketua Amrullah, sekretaris Dehan Wahyudi, bandahara Perak Rina Setilia, yakni semua pengurus inti dinyatakan memenuhi syarat.

    Kemudian verifikasi KPU untuk keterwakilannya perempuan pada partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut, yang wajib minimal 30 persen juga sudah terpenuhi.

    “Hasil verifikasi tersebut, kepengurusan DPD Perindo Seruyan semua dinyatakan memenuhi syarat. Jadi kita dinyatakan lolos oleh KPU,” kata ketua DPD Perindo Amrullah, di Kuala Pembuang, Sabtu (6/1/18).

    Tambah Amrullah, dalam bulan Januari ini, mereka akan melaksanakan agenda partai yang sempat tertunda yakni Muskerda dan Tranining of Trainer (ToT).

    “Besok siang rencana rapat internal untuk membentuk panitia persiapan pelaksanaan agenda tersebut. Kebetutulan Seruyan tahun ini termasuk kabupaten yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018, banyak isu-isu strategis yg harus kami Musyawarahkan hingga ke tingkat DPC dan DPD,” ucapnya.

    Amrullah berharap kedepannya DPD Perindo Seruyan akan dapat berjaya dan kegiatan yang akan mereka agendakan dapat berjalan lancar.

    “Harapannya semoga saja pelaksanaannya nanti sukses dan lancar,” tutupnya

    (rdi/beritasampit.co.id)