Tim Komite IV DPD RI Gelar Pertemuan dengan Pemprov Kalteng, Bahas Apa Ya?

    PALANGKA RAYA – Tim Kunker komite IV DPD RI adakan pertemuan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) rancangan UU tentang peningkatan pendapatan daerah yang dilaksanakan pada Senin (12/2/2018) di aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng.

    Nampak hadir empat anggota DPD RI Rogas binti yang menjadi kepala rombongan, KH. Ayi Hambali, H. Abdul Rahmi, dan Hamid Abdullah.

    Dalam kesempatan itu KH. Ayi Hambali wakil ketua komite IV DPD RI sebagai juru bicara mengatakan bahwa rancangan UU tentang peningkatan pendapatan daerah ini adalah pada hakikatnya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

    “Karena saat ini justru para pemilik modal saja yang mendapatkan keuntungan besar sehingga rancangan UU ini bisa kita jadikan sebagai alat untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” ucapnya.

    Ditempat yang sama dalam sambutannya wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan salah satu sarana dalam memilah setiap permasalahan khususnya dalam hal pendapatan asli daerah.

    “Selama ini kita mengakui bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tentunya terbatas. Oleh karena itu jika ingin pembangunan lebih banyak menyentuh masyarakat tentu kita harus memanfaatkan secara maksimal pendapatan asli daerah” ucapnya.

    Meskipun demikian dia menambahkan bahwa sebenarnya banyak inovasi-inovasi yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, hanya saja selama ini hal tersebut tentu harus bersinggungan dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat.

    Sehingga dalam pertemuan dengan anggota DPD RI inilah diharapkan nantinya setiap saran dan masukan bisa dijadikan bahan dalam rancangan UU tentang peningkatan pendapatan daerah sehingga bisa melahirkan peraturan yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

    (apr/beritasampit.co.id)