Pengusaha Sarang Burung Walet Segera Bayar IMB, Kalau Tidak Ini Akibatnya

    PULANG PISAU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai, menghimbau pemilik sarang burung walet agar segera membayar pajak IMB. Dikatakannya, IMB tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menunjang pembangunan Kabupaten Pulang Pisau agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain yang lebih maju.

    “Saya minta untuk pemilik sarang burung walet segera membayarkan IMB,” ucap Usis, Jumat (23/3/18).

    Lebih lanjut, bagi pemilik yang masih membandel tidak mau membayarkan IMB, maka pemerintah daerah tidak akan memberikan izin kepada pemilik untuk mengoperasikan sarang burung walet yang sudah berdiri.

    “Kecuali si pemilik membayarkan IMB beserta pajaknya,” katanya.

    Ia mengajak kepada seluruh masyarakat yang memilki sarang burung walet agar bersama menciptakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.

    (pra/beritasampit.co.id)