Kemiskinan 70 Persen di Kawan Timur Indonesia

    JAKARTA – Guru Besar dan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mudrajat Kuncoro menjelaskan kemiskinan yang ada saat ini sebesar 70% berada di Kawasan Timur Indonesia. Dimana, masih terdapat 133 daerah tertinggal tahun 2015 dengan 70% nya berada di Kawasan Indonesia Timur.

    “Agar Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal terwujud, yang perlu dipenuhi adalah kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, sarana prasarana di daerah. Selain itu perlu juga mengurangi ketimpangan antar daerah dan antar golongan. Untuk itu pemerintah perlu mensinergikan pelaksanaan program-programnya,” kata Mudrajad dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI didampingi Pengamat Otonomi Daerah, Dr Khalilul Khairi membahas Inventarisasi Materi RUU tentang Percepatan dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/3).

    Senada dengan hal tersebut Wakil Direktur Pusat Studi Otonomi Daerah IPDN, Khalilul Khairi menyatakan bahwa pemerintah harus jelas mendefinisikan apa itu daerah tertinggal.

    “Yang dimaksud daerah tertinggal itu teroterial kawasan ataukah infrastruktur ataukah manusianya, karena banyak daerah yang jalan nya sudah bagus aksesnya ada tapi penduduknya masih miskin bahkan masuk kategori daerah tertinggal, jadi harus jelas,” papar Khalilul.

    Tujuan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal intinya adalah melakukan percepatan pada terpenuhinya kebutuhan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan sarana prasarana di daerah tertinggal.

    Untuk itu dibutuhkan upaya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal, mengurangi ketimpangan antar daerah dan antar golongan masyarakat dan mensinergikan pelaksanaan program yang mencakup wilayah perbatasan, pedesaan, kawasan, dan pemerataan penduduk, jelasnya.

    Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam mengatakan kemiskinan menjadi salah satu indikator ketertinggalan, ketimpangan sebaran penduduk antara daerah yang belum merata dan gravitasi ekonomi nasional masih terpusat di Jawa dan Sumatera denhgan persentase 80-82 persen berdasarkan data BPS 2017.

    “Secara keseluruhan pemerintah memang sudah melakukan beberapa kebijakan untuk mengejar ketertinggalan. Kalau bicara kemiskinan, pendapatan perkapita kita masih sangatlah rendah, belum lagi kalau diukur dengan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Inilah kenapa perlu mengejar RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sedang digodok Komite I,” kata Muqowam.

    (jan/beritasampit.co.id)