5 ASN Mulai Diperiksa Inspektorat

    PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palangka Raya yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mulai diperiksa.

    Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan kalau saat ini pihaknya sudah memanggil lima ASN yang dilaporkan oleh Panwaslu Kota Palangka Raya.

    Lima ASN tersebut dilaporkan Panwaslu karena diduga melanggar dan terlibat dalam kampanye calon walikota dan wakil walikota Palangka Raya. “Kita sudah kerja dan sementara kita memeriksa ASN yang terlapor,” katanya.

    Hanya saja Alman belum mau membeberkan siapa saja ke lima ASN tersebut. “Jangan dulu dipublikasikan namanya,” pinta Alman.

    Alman mengakui kalau pihaknya berusaha mempercepat proses pemeriksaan ke lima ASN tersebut. “Prinsipnya kita lebih cepat lebih baik,” katanya.

    Hanya saja kata dia aduan tersebut tidak serta merta dinyatakan bersalah. Karena menurut Alman pihaknya harus melihat kronologinya dulu. (din/beritasampit.co.id)