Jaga Kebocoran SDA, Pemprov Disarankan Miliki Kepal Cepat

    PALANGKA RAYA – Untuk mengawasi kekayaan sumber daya alam (SDA) di laut dan sungai yang sangat besar dimiliki Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Kalteng, Hj Agus Susilasani, menyarankan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memiliki kapal cepat guna melakukan pengawasan/patroli mengantisipasi pencurian atau pun pengerusakan SDA baik yang ada di laut maupun sungai.

    “Pemprov Kalteng harus memiliki kapal cepat yang memadai untuk mengamankan SDA di laut maupun di sungai dari aktivitas oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan tapi mengabaikkan kelangsungan ekosistem ikan, terumbu karang dari kepunahan/kerusakkan,” ucapnya di Kantor DPRD Kalteng, Rabu (4/4/2018)

    Srikandi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai, pengawasan/patroli di laut dan sungai harus digiatkan oleh instansi teknis terkait bersinergis dengan aparat Kepolisian setempat.

    “Kekayaan alam laut dan sungai harus dijaga/pelihara dan dikembangkan untuk sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk generasi berikutnya,” tambah Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalteng IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini meyakini, kalau SDA laut dan sungai dikelola secara maksimal maka dapat menunjang percepatan pembangunan di daerah.

    “Kekayaan dalam laut baik ikan, terumbu karang, rumput laut, kerang dan lain semua dapat bernilai ekonomis bagi pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

    (nt/beritasampit.co.id)