Kemampuan Panwascam Terus Ditingkatkan

    SUKAMARA – Agar Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Sukamara bisa membuat kajian temuan dan penanganan pelanggaran serta lebih memahami peraturan Perbawaslu nomor 12 tahun 2017 tentang pengawasan kampanye. Panwaslu Sukamara menggelar bimbingan teknis.

    “Mereka harus paham pengawasan rekapitulasi dalam penghitungan suara, laporan pelanggaran juga tentang alat kerja pelaporan pengawasan,” terang Anggota Panwaslu Kabupaten Sukamara, Fakhriyah SSos, Sabtu (21/4/2018).

    Menurutnya, kemampuan anggota panwascam dalam mengisi alat kerja pengawasan saat menangani pelanggaran sesuai dengan aturan sehingga nantinya bisa memproses setiap laporan pelanggaran harus terus ditingkatkan dan tentunya menjadi modal bagi Panwascm untuk bekerja di lapangan.

    “Selain itu kita juga berharap agar penwascam bisa menguasai aplikasi keuangan dan bisa mengimplementasikan dalam melaksanakan pelaporan di kecamatan masing-masing,” terangnya.

    “Kerjanya seperti apa, caranya seperti apa, bagaimana menyusu kajian temuan pelanggaran, harus mereka kuasai,” tukas Fakhriyah.

    (enn/beritasampit.co.id)