Ikiawan Katingan Sudah Bergabung Menjadi Satu Organisasi Parlemen Perempuan 

    KASONGAN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    Kabupaten Katingan Endang Susilawatie mengatakan, bahwa Ikatan Isteri Anggota DPRD (Ikiawan) Kabupaten Katingan sekarang sudah tidak ada lagi, tapi sudah bergabung menjadi satu organisasi dengan Kaukus atau Parlemen Perempuan Kabupaten Katingan.

    Pernyataannya ini dikemukakannya di hadapan sejumlah para isteri anggota DPRD Provensi Kalimantan Tengah, saat menerima kunjungan Ikiawan provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat DPRD Kabupaten Katingan, belum lama ini.

    Adapun yang tergabung di dalam Parlemen Perempuan DPRD Kabupaten Katingan tersebut menurutnya bukan hanya Ikiawan saja, tapi juga para anggota DPRD dan sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Katingan.

    Lanjutnya, terkait dengan Ikiawan dimaksud, menurutnya di DPR–RI juga sudah tidak ada lagi, tetapi yang ada sekarang hanya Parlemen Perempuan.

    Sehingga, saat ditanya tentang penggabungan antara isteri anggota DPRD, anggota DPRD dan mantan anggota DPRD ternyata memang diperbolehkan.

    “Sehingga, dibentuklah di daerah kita parlemen perempuan dimaksud dengan menggabungkan ketiga organisasi tersebut,” jelas legislator Partai Gerindra ini.

    Sedangkan masalah anggaran, khusus untuk Ikiawan, sekarang menurutnya tidak bisa lagi dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Namun, ketika bergabung dengan Parlemen Perempuan, maka segala kegiatan yang dilaksanakan bisa menggunakan dana APBD Kabupaten Katingan. “Hal ini sudah diatur di dalam aturan yang mengacu pada aturan pemerintah pusat,” tegasnya.

    Endang Susilawatie yang juga dalam tahap menyelesaikan yudisiumnya di pasca sarjana (S-2) Fakultas Hukum di salah satu Universitas di Kota Palangka Raya ini, menambahkan bahwa meskipun diperbolehkan menggunakan APBD Kabupaten Katingan, namun dalam pelaksanaan kegiatannya. Sebab Parlemen Perempuan harus bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

    “Misalnya, untuk menggelar sosialisasi pelayanan kesehatan, maka parlemen Perempuan harus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang anggaranya bisa diberikan kepada Dinas Kesehatan. Dan untuk sosialisasi terkait anti narkoba, bisa bekerjasama dengan Badan Kesbangpol,” ujarnya.

    Sedangkan untuk studi banding ke luar daerah menurutnya, bisa saja bekerjasama dengan sekretariat DPRD setempat, yang dikelola langsung oleh sekretariat DPRD.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT