DKPP Sukamara Data Ternak Kurban, Ini Hasilnya?

    SUKAMARA – Menjelang hari Raya Idul Adha 1439 H Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara melakukan pendataan terhadap ternak kurban yang dijual di Bumi Gawi Barinjam pada Selasa (7/8/2018).

    Kepala Bidang Peternakan DKPP Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan bahwa ada lima penjual hewan ternak kurban yang didata, seluruhnya telah memiliki SKA atau Surat Keterangan Asal sehingga jelas asal usul hewan ternak yang meraka jual.

    “Penjual ternak kurban rata-rata sudah memiliki SKA dan setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 52 ekor sapi dan 17 ekor kambing dinyatakan sehat oleh dokter hewan dan kepada pemilik diberikan SKKH atau surat keterangan kesehatan hewan,” jelas Syamsir.

    Syamsir berpesan agar penjual ternak sebisa mungkin meminta SKA pada saat membeli hewan kurban agar bisa ditelusuri silsilah kepemilikan ternak tersebut. Selain itu penjual hewan ternak yang masih belum diperiksa untuk segera menghubungi dinas terkait agar mendapat SKKH.

    “Di SKKH ini menerangkan jenis ternak, jumlah jantan dan betina, pernyataan bebas dari penyakit infeksius (bakteri, virus, varasit dan cacing) dan zoonosis (antrak, rabies dan brocelosis), juga menjelaskan nama pemilik ternak, alamat serta memuat pernyataan layak atau tidaknya dilakukan penyembelihan,” tukas Syamsir.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT