Percepat Pembangunan!!! APBN 2019 Sukamara Rp 75,7 M, DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa Rp 611,9 M

    SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2019 kepada Dinas dan instansi vertikal yang ada di lingkup Pemerintah Daerah (Pemkab) Sukamara, Rabu (26/12/2018).

    Windu Subagio mengatakan bahwa alokasi APBN 2019 di Kabupaten Sukamara meliputi 19 DIPA pada 12 instansi vertikal kementerian dan lembaga yang nilainya mencapai Rp 75,7 miliar serta DIPA transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 611,9 miliar.

    “Hari ini kita menyerahkan DIPA kepada instansi, dengan telah diserahkan DIPA dan DPA ini dinas dan instansi bisa segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembiayaan pembangunan dan pembiayaan gaji dan sebagainya,” terang Windu usai penyerahan DIPA dan DPA.

    Selain itu dirinya mengiatkan dengan Jumlah anggaran yang cukup besar ini harus di kelola dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

    Menurutnya, penyerahan DIPA dan DPA tahun anggaran 2019 bertujuan agar pelaksanaan pembangunan lebih cepat dan memberi dampak positif serta manfaat nyata kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain itu belanja pemerintah yang tertuang dalam DIPA dan DPA dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

    “Serta pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada belanja publik harus terus ditingkatkan, mulai dari belanja pendidikan, kesehatan, dana desa hingga infrastruktur,” tukas Windu.

    (Enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT