Bawaslu Lakukan Koordinasi  Dengan DPMPTSP, Ini Hasilnya?

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim, terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK).

    “Bawaslu Kotim tadi berkoordinasi dengan kita terkait pengawasan dan penertiban APK,” ucap Kepala DPMPTSP Johny Tangkere, jumat (11/1/2019).

    Johny Tangkere mengatakan, pihaknya akan ikut serta membantu melakukan pengawasan dan penertiban APK yang di pasang oleh para Calon Legislatif ataupun tim suksesnya.

    ”Kami akan ikut membantu Bawaslu untuk melakukan penertiban, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ikut serta juga membantu Bawaslu, karena sebagian besar APK yang dipasang oleh Caleg tidak memiliki izin,” tambahnya.

    Johny Tangkere berharap, para Caleg maupun tim sukses para Caleg untuk segera melakukan pencopotan APK yang tidak memiliki izin, karena hal tersebut sama saja melanggar peraturan.

    (Put/Beritasampit.co.id)