Orangutan Desa Bagendang Dilepasliarkan Ke Hutan Suaka Margasatwa

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Orangutan seberat 90 Kg dari Desa Bagendang Hilir Kecamatan Bagendang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilepas liarkan di hutan Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau Kabupaten Kobar.

“Alhamdullilah proses pelepasan, pada hari Sabtu 31 Agustus setelah menempuh perjalanan sungai sekitar 45 menit berjalan lancar,” kata Hendra Gunawan Country Head/Program Manager OF-UK Indonesia saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, melalui telepon selulernya. Senin (2/9/2019).

Menurut Hendra, orangutan jantan seberat 90 Kg tersebut adalah hasil penyelamatan dari tengah areal kebun masyarakat yang ditanami nanas, karet, dan kelapa sawit.

BACA JUGA:   Pelaku UMKM Alun-Alun Istana Kuning Penuh Ceria Bagikan Takjil Ramadan

“Setelah orangutan itu ditangkap pada Kamis 29 Agustus 2019 kemudian diperiksa kesehatannya oleh Dokter Hewan OF-UK Indonesia, setelah melalui tes kesehatan orangutan tersebut dilepasliarkan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II BKSDA Kalteng bersama Tim Rescue OFUK Indonesia di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Hendra.

Hendra Gunawan yang memimpin proses translokasi orangutan menyatakan bahwa Suaka Margasatwa Lamandau merupakan lokasi yang ideal karena wilayah ini aman yang dijaga secara intensif oleh staf lapangan OF-UK Indonesia dan BKSDA SKW II Kalteng .

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

“Dalam pelepasan memang ada kesan yang cukup mendalam bagi kami khususnya tim,yakni kesan kebanggaan. Karena pada detik-detik proses pelepasan dan saat orangutan itu dikeluarkan dari kandang kotak besi, nampaknya orangutan sangat bahagia, kembali ke habitatnya,” papar Henda Gunawan.

(man/beritasampit.co.id).