Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

IST/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Kobar H. Budi Santosa Sudarmai saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya.

PANGKALAN BUN – Penjabat ( Pj ) Bupati Kotawaringin Barat ( Kobar ) H.Budi Santosa Sudarmadi mengatakan, bahwa penyerahan laporan keuangan kepada BPK berdasarkan peraturan perundang undangan (PPU), wajib harus dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Pj.Bupati Kobar saat meyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) pada Jumat, 15 Maret 2024 di Gedung BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.

Pj. Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya BPK Perwakilan Kalteng juga telah melakukan audit pendahuluan atas LKPD tahun 2023.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Budi Santosa menyampaikan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan.

“Kami berkeyakinan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Kalteng, selain untuk menila kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan, juga penting untuk meningkatkan opini yang diraih menjadi lebih berkualitas,” kata Budi Santosa.

Budi Santosa berkeyakinan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemerintah daerah harus selalu beradaptasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan sebelumnya.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

Budi Santosa menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan.

“Pelaksanaan keuangan daerah yang dipercayakan harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Budi Santosa. (Rilis/Prokom/Man).