Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendistribusikan blangko KTP-el hasil pengadaan tahun 2019 sebanyak 16 juta keping ke seluruh Indonesia.
Demkian ungkap H Gusti Imansyah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, yang di pendistribusian dilakukakan tanggal 26 Agustus 2019
“Disdukcapil Kabupaten Kobar mendapat tambahan seribu keeping KTP-el,” kata Gusti Imansyah. saat dibincangi beritasampit Rabu (4/9/2019).
Persediaan KTP-el di Kabupaten Kobar jumlahnya masih dikatakan terbatas. Jadi dengan adanya penambahan seribu keping pengeluarannya akan lebih diprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak atau pembuatan baru KTP baru.
Menurutnya, untuk pengganti KTP – el yang rusak atau hilang maka akan dikeluarkan surat keterangan pengganti identitas (Suket).
“Perlu diketahu penggantian Suket itu sudah diatur dalam Pasal 59 ayat (2) huruf m dan putusan MK tanggal 26 Maret 2019. Serta dicatat dan didokumentasikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” pungkasnya.
(man/beritasampit.co.id)