Penumpang Pesawat Kecewa, Tiket Dibatalkan Denda 20 Persen

SAMPIT – Kekecewaan para penumpang maskapai Nam Air jurusan Surabaya-Sampit tidak hanya gagal mendarat di Bandara H Asan Sampit. Selain itu, tiket dibatalkan dan dikenakan denda administrasi sebesar 20 persen.

“Masalah muncul tidak hanya gagal mendarat, kami juga dikenakan denda administrasi 20 persen apabila tiket pesawat dibatalkan,” ucap Wiwid, salah seorang penumpang Nam Air kepada wartawan beritasampit.co.id, via telepon, Sabtu (7/9/2019).

BACA JUGA:   Berbagi di Bulan Ramadhan, HIMPAUDI Kotim Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Lansia

Wiwid menuturkan, para penumpang diberikan alternatif yakni pertama, apabila tetap menggunakan pesawat Nam Air penerbangan dilanjutkan besok (minggu,Red), kedua penerbangan bisa dilakukan siang namun hanya dibatasi 19 kursi.

Sedangkan untuk alternatif ketiga, lanjut Wiwid, penumpang bisa pindah jurusan dari Surabaya menuju Pangkalan Bun, dan yang keempat pindah maskapai.

“Untuk poin ke tiga dan ke empat apabila tiket dibatalkan dan dikenakan biaya administrasi 20 persen dari harga tiket,” ujarnya.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

Disamping itu, tambahnya, uangnya akan ditransfer ke rekening bank dan prosesnya hingga satu minggu ke depan.

“Saya pribadi terpaksa pindah maskapai walaupun beli tiket lagi,” keluhnya.

(ifin/beritasampit.co.id)