PULANG PISAU – Aksi nekat 2 orang yang diduga merupakan bandar narkoba yang terhubung dengan jaringan narkoba yang ada di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas 2 A Palangka Raya dalam upaya menyeludupkan Narkoba Jenis Sabu berakhir ditangan Anggota Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari informasi yang diterima Minggu ( 22/09/2019) BNNP Kalteng menyergap 2 Bandar Narkoba yakni MB, ( 39), Warga Jalan Tjilik Riwut, Kuala dan HS ( 42 ) Warga Jalan. Beruk Angis, Palangka Raya saat keduanya melintas di Jalan Trans kalimantan Desa Taruna Kecamatan Jabiren kabupaten Pulang Pisau dengan menggunakan mobil Innova.
Dua orang yang diduga merupakan Jaringan Lapas Palangka Raya ini dibekuk petugas BNNP Sabtu ( 21/09/2019) sekitar jam 15 : 30 WIB dan petugas juga menemukan Sabu dengan berat kotor 400 gram (4 ons).
Barang haram tersebut dibawa dari Banjarmasin dan rencananya akan diseludupkan ke Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada membernarkan penangkapan tersebut. “Keduanya sudah kita amankan dan dibawa kekantor BNNP Kalteng untuk dilakukan proses penyelidikan” tutup Made.
( aul/beritasampit.co.id)